Jun 25, 2009


MEMBEDAH POLITIK

Prof Miriam Budiardjo dalam bukunya Dasar-dasar Ilmu Politik memberikan penjelasan bahwa Politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu system politik yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan.
Untuk menentukan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum, untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan itu perlu dimiliki kekuasaan dan kewenangan. Politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat.
Umumnya para sarjana membagi unsur-unsur dalam politik menjadi:

1.Negara (state)

J. Barent Soltau mendefinisikan ilmu politik dengan “ ilmu politik mempelajari tentang Negara yang merupakan bagian dari masyarakat, ilmu politik mempelajari Negara-negara itu melakukan tugas-tugasnya”

2.Kekuasaan (power)

W . A Robson mendefinisikan ilmu politik dengan “ ilmu politik mempelajari tentang kekuasaan dalam masyarakat yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses ruang lingkup dan hasil-hasil.
Fokus para sarjana ilmu politik tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksankan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau menentang kekuasaan itu.
Deliar Noer memberikan pengertian lain, yaitu :” ilmu politik memusatkan perhatian pada masalah kehidupan bersama atau masyarakat”

3.Pengambilan keputusan (Desicionmaking)

Joyce Mitchell menjelaskan “ politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum atau masyarakat seluruhnya”

4.Kebijaksanaan ( policy, beleid)

Hoogerwerf menjelaskan “ objek dari ilmu politik adalah kebijaksanaan pemerintah, proses terbentuknya, serta akibat-akibatnya. Yaitu membangun masyarakat secara terarah melalui pemakaian kekuasaan “

5.Pembagian (distribution)

Harold laswell menyebutkan bahwa politik adalah “ masalah siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana”
Perbedaan-perbedaan dalam memberi arti politik yang dikemukakan para sarjana umumnya disebabkan oleh peneropongan yang menekankan satu aspek atau unsur dalam politik. Sampai sekarang para pakar terus mencari satu definisi yang mempergunakan pendekatan secara holistic.
Berbeda dengan penekanan-penekanan tersebut diatas, Imam Ibnu Qoyyim Al Jauziyah lebih menekankan arti politik dengan upaya perbaikan kehidupan manusia dan penghindaran kerusakan. Sedangkan keadilan dipandang sebagai landasan alamiah utama yang dapat melahirkan perbaikan bagi kehidupan manusia.

Posted By : CO.BSO JURNALISTIK

0 komentar:

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!